JAGONGAN ONLINE

MUI KECAMATAN CILODONG GELAR MUSYAWARAH KERJA 2026, PERKUAT PROGRAM PELAYANAN UMAT DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN

DEPOK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cilodong, Kota Depok, menggelar Musyawarah Kerja (Muker) Tahun 2026 pada Minggu (21/6/2026) bertepatan dengan 6 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Cilodong tersebut menjadi forum konsolidasi organisasi untuk menyusun, mengevaluasi, dan menetapkan program kerja dalam rangka meningkatkan pelayanan keagamaan dan pembinaan umat Islam di wilayah Kecamatan Cilodong.

Musyawarah Kerja dibuka dengan rangkaian pembacaan ayat suci Al-Qur'an, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan para pimpinan, serta sidang pleno dan sidang komisi yang melibatkan seluruh unsur pengurus MUI Kecamatan Cilodong.

Ketua MUI Kecamatan Cilodong, Dr. KH. Ahmad Rifai, M.H.I., menegaskan bahwa Musyawarah Kerja merupakan instrumen penting dalam memperkuat peran MUI sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat. Melalui forum tersebut, seluruh pengurus dan komisi merumuskan program kerja yang terukur, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Muker MUI Kecamatan Cilodong dilaksanakan berdasarkan prinsip musyawarah mufakat dengan melibatkan enam komisi, yaitu Komisi Fatwa, Pengkajian dan Penelitian; Komisi Pendidikan, Kaderisasi dan Dakwah; Komisi Pemberdayaan Ekonomi dan Seni Budaya; Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga; Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama; serta Komisi Informatika dan Komunikasi.

Dalam dokumen program kerja yang dibahas pada Muker tersebut ditegaskan bahwa MUI memiliki peran strategis sebagai pewaris tugas para nabi (waratsatul anbiya), pemberi fatwa (mufti), pembimbing dan pelayan umat (khadimul ummah), penegak amar ma'ruf nahi munkar, pelopor gerakan pembaharuan (tajdid), pelopor gerakan perbaikan dan perdamaian umat (ishlah al-ummah), serta pengemban kepemimpinan umat (qiyadah al-ummah).

Muker juga menegaskan orientasi organisasi yang berlandaskan nilai keikhlasan, independensi, tolong-menolong (ta'awuniyah), musyawarah (syuriah), toleransi dan moderasi (tasamuh), keteladanan (qudwah), serta semangat perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam bidang keagamaan, MUI Kecamatan Cilodong menetapkan sejumlah prioritas program, antara lain peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran Islam, kaderisasi ulama muda, penguatan dakwah yang moderat, pengembangan ekonomi syariah, pembinaan keluarga sakinah, penguatan kerukunan antarumat beragama, serta peningkatan literasi digital dan media sosial bagi pengurus MUI.

Di bidang ekonomi umat, MUI Kecamatan Cilodong berkomitmen mendorong edukasi ekonomi syariah serta mendukung penguatan lembaga zakat, infak, dan sedekah secara akuntabel dan transparan. Sementara di bidang informasi dan komunikasi, MUI akan memperkuat kemampuan pengurus dalam memanfaatkan teknologi digital sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyaring informasi dan mencegah penyebaran hoaks.

Musyawarah Kerja juga menetapkan tahapan pelaksanaan program yang dibagi ke dalam program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang hingga berakhirnya masa khidmat kepengurusan periode 2023–2028.

Melalui Musyawarah Kerja Tahun 2026 ini, MUI Kecamatan Cilodong berharap dapat memperkuat sinergi antara ulama, umara, dan masyarakat dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis, moderat, dan berkontribusi bagi pembangunan Kota Depok yang unggul, berbudaya, dan sejahtera.

Kegiatan ditutup dengan pengesahan hasil sidang komisi dan penetapan program kerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan MUI Kecamatan Cilodong pada periode kerja berikutnya.