Depok, 28 Juni 2026 — Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Kecamatan Cilodong menggelar penyampaian materi bertajuk "Tantangan Dakwah di Era Digital" dalam kegiatan Kolaborasi Tiga Komisi MUI Kecamatan Cilodong sebagai implementasi hasil Musyawarah Kerja Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Masjid Nurul Ilmi, Perum PGRI Kalibaru, Kota Depok, Ahad (28/6/2026).
Materi disampaikan oleh Ustadz Mahmud Aryanto, M.T., Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Kecamatan Cilodong. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat sekaligus membuka ruang baru bagi aktivitas dakwah.
Media digital, menurutnya, tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi ruang pembentukan opini publik yang memerlukan kecakapan, etika, dan tanggung jawab dalam penggunaannya.
Komisi Infokom mengajak para dai, pengurus MUI, dan masyarakat untuk memanfaatkan media sosial dan platform digital sebagai instrumen dakwah yang mencerahkan, membangun persatuan, serta menyebarkan informasi keislaman yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Komisi Infokom berharap lahir ekosistem dakwah digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam, etika komunikasi, serta semangat menjaga persatuan umat.
