Depok, 19 November 2025 — Maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian publik. Praktisi pendidikan sekaligus Bendahara DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok, ALS Bonita Kawasaki, S.Sos., S.Pd., S.Psi., M.Si, yang akrab disapa Sis Bon, menegaskan bahwa penanganan bullying harus dijalankan melalui pendekatan sistemik dan berbasis kebijakan yang konsisten.
Sis Bon menegaskan bahwa perundungan tidak dapat dianggap sebagai dinamika perkembangan anak semata. Menurutnya, setiap insiden merupakan indikator adanya celah dalam sistem perlindungan peserta didik.
“Bullying bukan fenomena sepele. Ia menjadi tanda bahwa lingkungan belajar belum sepenuhnya aman, dan itu harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sebagai akademisi dengan latar belakang pendidikan dan psikologi perkembangan, Sis Bon merinci tiga aspek penting yang perlu diperkuat. Pertama, sekolah harus memiliki standar penanganan bullying yang jelas dan dapat dijalankan tanpa diskriminasi. Kedua, pendidik memerlukan pelatihan deteksi dini terhadap perilaku berisiko dan literasi psikologis. Ketiga, keterlibatan orang tua perlu ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses.
Ia menyoroti pula berkembangnya kasus perundungan di ruang digital.
“Cyberbullying tumbuh dengan cepat. Karena itu, literasi digital dan etika bermedia perlu masuk dalam kebijakan internal sekolah sebagai langkah pencegahan,” kata Sis Bon.
Sebagai pengurus PSI Kota Depok, Sis Bon menilai bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah daerah. Ia mendorong Pemkot Depok untuk memperkuat program sekolah ramah anak, menghadirkan tenaga psikolog pendidikan di setiap kecamatan, dan melakukan evaluasi berkala atas keamanan lingkungan belajar.
“Setiap anak berhak atas ruang pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang mereka. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi tanggung jawab moral kita sebagai masyarakat,” pungkasnya.
