JAGONGAN ONLINE

Jokowi: Dari Hari Santri Hingga 13 Pahlawan Nasional NU


Jakarta, 22 Agustus 2025 – Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengakuan negara terhadap peran santri dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam sejarah bangsa sangat kuat. Dua tonggak penting lahir pada masa pemerintahannya: penetapan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober pada 2015 dan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh NU.

Penetapan Hari Santri oleh Jokowi menjadi penghormatan negara ketika itu atas peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang digelorakan KH. Hasyim Asy’ari. Seruan jihad fi sabilillah itu menggerakkan santri, ulama, dan rakyat mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kolonial.

“Hari Santri adalah bentuk penghargaan negara kepada santri dan ulama yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI,” ujar Jokowi saat meresmikan Hari Santri pada 2015.

Hingga kini, terdapat 13 tokoh NU yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Hampir setengahnya dikukuhkan negara di era Jokowi. Mereka berasal dari berbagai daerah dan peran, mulai dari pendiri NU, ulama pejuang, tokoh pendidikan, hingga budayawan.

Namun, perlu dicatat bahwa penetapan ke-13 tokoh itu dilakukan dalam periode pemerintahan yang berbeda-beda. Sebagian sudah dikukuhkan jauh sebelum Jokowi menjabat, tetapi di era Jokowi, jumlah tokoh NU yang mendapat pengakuan negara memang bertambah signifikan.


Enam Tokoh NU yang Dikukuhkan di Era Jokowi

1. KH Abdul Wahab Chasbullah (pendiri NU; Keppres 115/TK/2014).

2. KH Raden As’ad Syamsul Arifin (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo; Keppres 90/TK/2016).

3. KH Syam’un (ulama Banten, perwira PETA/TKR; Pahlawan Nasional 2018).

4. KH Masjkur (anggota BPUPKI, Menteri Agama; Keppres 120/TK/2019).

5. Usmar Ismail (Bapak Perfilman Indonesia; Keppres 109/TK/2021).

6. KH Abdul Chalim (perintis NU, Leuwimunding Majalengka; Keppres 115/TK/2023).


Tujuh Tokoh NU yang Sudah Lebih Dulu Dianugerahi 

1. KH Zainul Arifin (Panglima Hizbullah, Waperdam, Ketua DPR-GR; Keppres 35/1963).

2. KH Abdul Wahid Hasyim (anggota BPUPKI-PPKI, Menteri Agama; Keppres 206/1964).

3. KH Hasyim Asy’ari (Rais Akbar NU, penggagas Resolusi Jihad; Keppres 294/1964).

4. KH Zainal Musthafa (pemimpin perlawanan Sukamanah, Tasikmalaya; Keppres 064/TK/1972).

5. Andi Djemma (Raja Luwu, pemimpin perlawanan di Sulsel; Keppres 073/TK/2002).

6. Andi Mappanyukki (Raja Bone, perintis jaringan NU di Sulsel; Keppres 089/TK/2004).

7. KH Idham Chalid (Ketua PBNU terlama, Waperdam, Ketua MPR/DPR; Keppres 113/TK/2011).


Dengan demikian, meski tidak semuanya ditetapkan pada era Jokowi, pemerintahan Jokowi memberikan porsi besar dengan  penghormatan dalam mengukuhkan tokoh-tokoh NU sebagai Pahlawan Nasional. Bersama dengan lahirnya Hari Santri, hal ini menegaskan bahwa kontribusi santri dan NU bukan hanya soal agama, tetapi juga dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa, dan kebudayaan nasional.